Optimalkan Tata Kelola BMD, Pengurus Barang OPD Ikuti Rekonsiliasi Aset Semester II Tahun 2025
Jumat, 23 Januari 2026 | 09:42:57 WIB | Dibaca: 48 Kali

Optimalkan Tata Kelola BMD, Pengurus Barang OPD Ikuti Rekonsiliasi Aset Semester II Tahun 2025
MUARA SABAK – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur, melalui Bidang Administrasi dan Pengelolaan Aset Daerah, menggelar agenda rutin Rekonsiliasi Aset Semester II Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini melibatkan seluruh Pengurus Barang dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Kegiatan yang berlangsung di Ruangan Aset BAKEUDA KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR ini bertujuan untuk melakukan sinkronisasi data Barang Milik Daerah (BMD) guna menghasilkan laporan keuangan pemerintah daerah yang akurat dan transparan.
Sinergi Antar Lini
Proses rekonsiliasi ini memfokuskan pada pencocokan data antara catatan di buku inventaris OPD dengan data yang terekam pada sistem manajemen aset di Bidang Administrasi dan Pengelolaan Aset Daerah. Hal ini mencakup:
- Penatausahaan Aset: Pendataan pengadaan barang baru, hibah, maupun mutasi antar OPD sepanjang semester kedua.
- Validasi Kondisi Fisik: Pemutakhiran status barang, baik yang dalam kondisi baik, rusak ringan, hingga rusak berat untuk rencana penghapusan.
- Kesesuaian Nilai: Memastikan nilai perolehan dan akumulasi penyusutan aset tetap telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.

